Berita Seleb

Rizky Billar Tersangka KDRT, Penahanannya Ditentukan Hari Ini, Hotma Sitompul Jadi Pengacaranya

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (12/10/2022). Kasus ini ditangani Unit PPA

Editor: AbdiTumanggor
youtube rasis
Rizky Billar sah menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Penahanannya ditentukan dalam 1x24 jam. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Tentukan Penahanannya Hari Ini.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (12/10/2022). Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jaksel usai menerima laporan dari istrinya, Lesti Kejora.

Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar tunjuk Hotma Sitompul jadi pengacaranya.

Hotma mengaku menjadi pengacara Billar terhitung mulai Rabu (12/10/2022) sore.

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Penunjukkan Hotma menjadi pengacara menyusul penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT yang diumumkan polisi pada Rabu (12/10/2022) malam.

Diketahui, pengacara Billar sebelumnya adalah Adek Efril Manurung.

“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.

Hotman Sitompul jadi pengacara Rizky Billar
JADI PENGACARA RIZKY BILLAR: Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Kompas.com/Cynthia Lova)

Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) pukul 08.46 WIB masih berlangsung.

Nurma memastikan, akan mengumumknan status penahanan Rizky Billar pada hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Iya (dia masih diruang pemeriksaan). Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved