Sumut Memilih
Pengajuan Anggaran Pilkada Sumut 2024 Capai Rp 3 Triliun, Fraksi PKS Nilai Sangat Bebani APBD
Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menyoroti pengajuan anggaran untuk Pilkada serentak di Sumut tahun 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 3 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menyoroti pengajuan anggaran untuk Pilkada serentak di Sumut tahun 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp 3 triliun.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto menilai besaran anggaran Pilkada serentak ini sangat besar dan akan membebani APBD Sumut tahun 2024.
"Itu ditopang dengan APBD Sumut, tentu goyang APBD, ya enggak mau kita. Tidak bisa lakukan pembangunan nanti kita di tahun 2024," ucap Hendro, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Persiapan Pilkada 2024 Bawaslu Karo Sebarkan Informasi Perihal Pendaftaran Calon Panwaslu
Hendro mengungkapkan anggaran Pilkada itu, diajukan oleh KPU Sumut, Bawaslu Sumut dan pihak kepolisian.
Pengajuan anggaran Pilkada serentak, kata dia, yakni untuk biaya operasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Hendro menyarankan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi untuk melakukan rapat koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumut, KPU Sumut, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumut, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Polda Sumut untuk membahas anggaran tersebut.
Hendro mengungkapkan tujuan rakor itu, agar biaya Pilkada serentak jangan terlalu dibebankan kepada APBD Sumut. Namun, bisa dibagi di APBD Kabupaten/Kota.
"Makanya, kita mengajak Gubernur untuk Rakortas, mumpung momentumnya keliling ini diskusi Pilkada Kabupaten/Kota mana menggelar Pilkada 2024, sharing biar dana tidak terlalu berat," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menggunakan APBN. Sehingga pengajuan anggaran Pilkada serentak di Sumut harus dibahas bersama, dikaji bersama sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau Pileg dan Pilpres dicover APBN, Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota di cover APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota," ucap politisi PKS itu.
Baca juga: Nasdem Sumut Berikan Surat Tugas 7 Kader Untuk Maju Menjadi Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024
Hendro menambahkan APBD Sumut tahun 2024 juga harus digunakan untuk PON tahun 2024.
Karena, Sumut menjadi tuan rumah dan harus mempersiapkan diri untuk membangun venue olahraga dan persiapan lainnya, dengan memerlukan anggaran yang cukup besar.
"PAD kita Rp 6 triliunan, belanja kita Rp 13 triliun. Kalau diambil Rp 3 triliun goyang kita. Belum lagi kita mau mengadakan PON," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan belum ada anggaran yang diajukan untuk Pilkada serentak di Sumut. Karena, masih dalam pembahasan di internal KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota.
"Masih dibahas (anggaran), termasuk dana sharing Kabupaten/Kota (melaksanakan Pilkada serentak)," sebut Herdensi.
Herdensi menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan verifikasi partai politik, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan dan perekrutan panitia pemilu ad hoc yang akan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggaran-Pilkada-Sumut-PKS.jpg)