are

Beda Keterangan dengan LIB Soal Jadwal Arema FC vs Persebaya, Indosiar Bantah Atur Jam Tayang

Siwi menyebut, pihaknya hanya bertugas menayangkan pertandingan Liga 1 Indonesia, termasuk pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).

Tribun Medan
Keterangan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Ahmad seusai dimintai keterangan di kantor Komnas HAM 

Sementara itu, sebelumnya Indosiar disebut meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.

Baca juga: Panggil PSSI hingga Broadcaster, Komnas HAM Akan Dalami Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Puluhan Botol Miras yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Malang

Permintaan tersebut, berdasarkan pengakuan PT LIB ketika memberikan klarifikasi kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (11/10/2022).

“PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” kata anggota TGIPF, Rhenald Kasali.

Berdasarkan pernyataan LIB, Rhenald menyebutkan, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan Indosiar terkait jadwal laga.

Selain itu, Rhenald juga mengatakan, pihak Indosiar tetap kukuh agar laga Arema kontra Persebaya digelar malam hari.

Alasannya, karena PT LIB selama ini sudah terlalu banyak mengubah jadwal semula yang sudah ditentukan.

“Saya sempat tanyakan, kita (PT LIB) sudah terlalu sering ubah jadwal (laga Liga 1),” imbuhnya.

PT LIB Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diagendakan meminta keterangan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan pihak Indosiar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022) ini.

Namun, pihak PT LIB batal hadir dalam permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, M Choirul Anam, alasan PT LIB tak hadir karena ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jawa Timur.

"PT LIB sampai saat ini (dibatalkan) sebenarnya komunikasinya kami berharap (bisa diperiksa) besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jatim," kata Anam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Anam menjelaskan, alasan PT LIB tersebut masih bisa diterima karena memang ada proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan.

Sebab, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL adalah satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

"Saya kira informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kami terima karena memang sedang berproses di Jawa Timur," imbuhnya.

Kemudian, dari pihak Indosiar sebagai broadcaster Liga 1 Indonesia menghadiri Kantor Komnas HAM untuk dimintai keterangan.

Lantas, dari pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) PSSI, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule dan komisi di lembaga PSSI disebut akan menghadirinya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved