Berita Kriminal

Tiga Personel Polrestabes Medan yang Coba Rampok Motor Warga Ternyata Positif Narkoba

Tiga personel Polrestabes Medan tersandung kasus percobaan perampokan, terhadap seorang warga bernama Benny Sembiring.

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.

"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"katanya, Selasa (11/10/2022) malam.

Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri. Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.

Disinggung soal terbukti menggunakan narkoba, salah satu pimpinan sidang ini pun mengamini kalau ketiganya positif pengguna narkoba.

Selain itu mereka juga mengaku lebih dari 10 kali melakukan aksi serupa atau merampok modus Cash On Delivery (COD).

Bahkan mereka mengaku ada dugaan keterlibatan personel polisi dari Polsek Sunggal dan Helvetia.

Meski demikian pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut.

Yang pasti, ke tiga Polisi itu terbukti bersalah mencoba merampok sepeda motor warga Pancur Batu atas nama Benny.

"Iya positif narkoba. Masih didalami karena itu penjelasan mereka dan perlu dibuktikan lagi oleh akreditor."

Pantauan di lokasi, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar selesai sidang sekitar pukul 19:30 WIB setelah menjalani sidang hampir selama sembilan jam.

Mereka keluar tak lagi mengenakan seragam Polisi.

Bripka Ari Galih Gumilang nampak mengenakan kaus berwarna merah garis-garis dan masker berwarna hitam.

Sementara Briptu Haris menggunakan kaus berwarna abu-abu. Saat direkam ia berusaha mengelak dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan yang diikat dengan borgol plastik.

Selain itu, Bripka Firman mengenakan kaus berwarna merah.

Keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut mereka langsung dijebloskan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.


(Cr11/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved