News Video
PENGAMAT: Polri Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa, Anggaran 2022 Senilai Rp160 M Digunakan Untuk Apa?
Ternyata Polri memiliki anggaran Rp 160 miliar untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi terkait soal penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Senin (10/10/2022).
Ternyata Polri memiliki anggaran Rp 160 miliar untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022, meski menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat di Kanjuruhan,
Terkait anggaran pembelian gas air mata Polri dibongkar Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian.
Bambang menduga ada indikasi sistem korup di tubuh Polri.
Pasca penggunaan gas air mata kedulawarsa ketika tragedi Kanjuruhan.
Bambang berujar, anggaran membeli gas air mata dan pelontar diambilkan dari APBN.
Pada 2022, Polri menganggarkan Rp 160,1 miliar.
"Anggaran tiap tahun ada terkait penyediaan sarana pengendalian huru-hara selama ini digunakan untuk apa?."
"Artinya ada indikasi sistem yang korup di internal kepolisian," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).
Selain itu, nformasi tersebut terdapat di platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.
Anggaran membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022 mencapai Rp160 miliar lebih.
Polri disebut membuat empat kali tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022.
Tender pertama, 3 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Gas Air Mata Kal. 38mm (Smoke)."
Menghabiskan biaya Rp. 19.965.953.150 (19,96 miliar).
Pengadaan kedua, 11 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata" selesai dengan harga kontrak mencapai Rp29.954.679.600 (29,95 miliar).