Breaking News

News Video

Hati-hati, Invesatasi Bodong Jenis Baru 'Pig Butchering', Ada Korban Ngaku Rugi Hingga Rp550 Juta

"Pig butchering" diartikan sebagai Potong babi yang berasal dari istilah para peternak menggemukkan babi-babinya sebelum disembelih.

TRIBUN-MEDAN.COM - Hati-hati dengan tawaran invesatasi bodong jenis baru, dengan skema modus scam atau penipuan investasi kripto baru yang disebut "Pig Butchering".

Hal invesatasi bodong tersebut diungkap oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

"Pig butchering" diartikan sebagai Potong babi yang berasal dari istilah para peternak menggemukkan babi-babinya sebelum disembelih.

Pelaku scam seolah menggemukkan korban dengan iming-iming keuntungan.

AA (35), Korban scam yang disamarkan namanya kehilangan hingga Rp 550 juta karena modus penipuan.

AA seorang perempuan asal Pengalengan, Jawa Barat, menceritakan kejadian yang ia alami pada (20/8/2022).

Pelaku scam mengincar AA melalui platform Instagram.

Pelaku penipuan tersebut disinyalir berasal dari Korea.

AA dan orang Korea tersebut kerap bertukar informasi tentang kegiatan sehari-hari.

Terkait usaha yang sedang digeluti, dan informasi lainnya.

AA pun menceritakan, orang Korea tersebut berbagi kisah pilu dengan dirinya.

Hingga pada satu titik, orang Korea tersebut menceritakan kesuksesannya melalui investasi kripto.

Singkat cerita, AA mendaftarkan akun di platform investasi bodong yang diberi oleh pelaku.

Ia pun memasukkan uang investasi senilai 200 dollar AS untuk pertama kalinya.

Bermula dari investasi 200 dollar AS, AA tergiur untuk menginvestasikan uangnya lebih banyak lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved