Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
POLRI Akhirnya Mengaku Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan : Beda dari Makanan
Kasus Tragedi Kanjuruhan jadi sorotan dunia. Polri membenarkan ada penggunaan gas air mata sudah kedaluwarsa
Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tak Mematikan
Polri mengklaim gas air mata yang dipakai Brimob tidak mematikan.
Hal tersebut sekaligus membantah soal kematian ratusan penonton di kerusuhan Stadion Kanjuruhan karena gas air mata.
Dedi mengatakan, hal tersebut didukung oleh keterangan para ahli.
Satu di antaranya pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
"Beliau menyebutkan bahwa termasuk dari Doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau CS ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan yang digunakan oleh Brimob," kata Dedi, Senin (10/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.
Dedi kemudian menunjukkan ada tiga jenis gas air mata yang dipakai oleh Brimob Polri.
"Yang pertama (hijau) berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih."
"Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," ungkapnya.
Oleh karena itu, Dedi meyakini bahwa gas air mata yang dipakai Brimob saat tragedi Kanjuruhan tidak mematikan.
TGIPF Beberkan Kondisi Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menemui sejumlah pihak di Malang, termasuk korban.
Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, mengatakan korban luka yang terdampak gas air mata mengalami perubahan warna retina mata.
Akmal menjelaskan, perubahan warna tersebut terjadi dua hari setelah tragedi Kanjuruhan.
"Korban yang kita datangi menyampaikan awalnya tidak masalah, dua hari setelah kejadian retina yang putih menjadi hitam."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polri-Akui-Gas-Air-Mata-Kadaluarsa-saat-Tragedi-Kanjuruhan.jpg)