Brigadir J Ditembak Mati
INI JADWAL Pelimpahan Surat Dakwaan Sambo CS dari Kejagung ke PN Jaksel
Akhirnya kasus Brigadir J menuju tahap pelimpahan surat dakwaan Ferdy Sambo CS dari Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com – Kasus Brigadir J terus bergulir hingga pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melimpahkan berkas dakwaan terhadap Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyiapkan pelimpahan berkas rencananya dilakukan pada Senin (10/10/2022).
Berkas dakwaan tersebut untuk perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dugaan penghalangan penyidikan (obstruction of justice).
Dilansir dari Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana buka suara terkait permasalahan ini.
“Kita sebagai penuntut umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan, mudah-mudahan nanti sebagaimana janji kita di hari Senin (10/10/2022) sudah siap dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Kompas Siang di Kompas TV, Minggu (9/10/2022).
“Artinya apa? Tim lagi membuat, menyusun surat dakwaan secara cermat, lengkap, agar tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di persidangan,” tegasnya.
Ketut Sumedana mengatakan jika pihaknya tengah menyiapkan penyusunan surat dakwaan.
“Kita juga akan menyusun apakah dakwan ini dakwaan subsider primer, apakah dakwaan ini kumulatif, itu menjadi bahan perdebatan, diskusi antara tim dengan Pak Jampidum selaku koordinator di sini.”
Secara blak-blakan, Ketut Sumedana membeberkan jika pihaknya tengah Menyusun dakwaan mengingat kasus ini termasuk kasus yang berat.
Hal ini bukan tak beralasan, pasalnya telah menyeret banyak nama dan menjadi pusat perhatian publik di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, ada sebanyak 11 surat dakwaan yang akan diserahkan oleh Kejagung ke PN Jaksel.
Sementara, Rohani Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J menyebutkan pihak keluarga menyiapkan 11 saksi untuk bersidang.
(*/tribun-medan.com)