Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKINI Tragedi Kanjuruhan, Data Baru Polri: 705 Korban, 131 Meninggal, Korban Luka 574 Orang

Kini, total ada 705 orang yang menjadi korban dalam tragedi yang menjadi sorotan internasional tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Update Data Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan 

Sementara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah mendapatkan berbagai alat bukti penting yang mendukung pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

Misalnya CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.

Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh tim.

“Berbagai alat bukti penting yang kota dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen” ungkap Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad yang juga adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

"Keterangan tentang penggunaan gas air mata juga sedang dikumpulkan dan didalami oleh tim, baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban," imbuhnya.

Doni Monardo, mantan Ketua BNPB yang menjadi anggota TGIPF Kanjuruhan mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi setiap tahapan tragedi Kanjuruhan.

Mulai dari perencanaan pertandingan hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan para korban.

"Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu,” kata dia.

Diketahui, polisi telah memperbarui data jumlah korban Tragedi Kanjuruhan dari 125 orang tewas menjadi 131.

Mengutip data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.

4 Anak Belum Ditemukan

Di sisi lain, Aremania mencatat bahwa hingga Selasa (4/10/2022) malam, 4 orang anak belum ditemukan.

Daftar enam tersangka tragedi Kanjuruhan sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (7/10/2022) malam.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan detail 'dosa' yang dilakukan para tersangka.

Salah satunya, seorang penyelengara pertandingan terbukti meninggalkan stadion padahal dirinya bertugas untuk berjaga di pintu keluar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved