Penjelasan Kapolri Ada 11 Polisi Terduga Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan,"

Kolase Tribun Medan
Kapolri Listyo Sigit dan gas air mata di Stadion Kanjuruhan - 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya memberi pernyataan terbaru soal kerusuhan memakan korban di Stadion Kanjuruhan.

Kapolri menyebut ada 20 polisi terduga menembak gas air mata si Stadion Kanjuruhan.

Sebanyak 31 anggota Polri diperiksa pasca Tragedi Kanjuruhan.

Dari 31 anggota Polri yang diperiksa, 20 anggota Polri jadi terduga pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan.

Hasilnya ada 11 anggota yang menembakkan gas air mata.

Demikian yang disampaikan Kapolri saat jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, dan ditayangkan Kompas TV, Kamis (6/10/2022) malam.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim melaksanakan dua proses sekaligus, yaitu proses yang terkait dengan pemeriksaan pidana dan proses yang terkait dengan pemeriksaan interna," ujar Kapolri.

"Terkait dengan pemeriksaan internal kita sudah melakukan pemeriksaan 31 orang personel, dan ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," imbuhnya.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," sambungnya.

Ke-20 anggota Polri yang terduga pelanggaran mencakup empat pejabat utama Polres Malang: AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, Iptu BS.

Kemudian, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel: AKBP AW dan AKP D.

Lalu atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak 3 personel: AKP H, AKP WS, Aiptu BP.

Terakhir personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 polisi.

Kemudian terkait dengan temuan tersebut Kapolri mengatakan akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik.

Menurut Listyo, gas air mata ditembakkan itu lantaran banyaknya penonton yang masuk ke lapangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved