News Video

Sidang Dugaan Vaksin Kosong Terus Berlanjut, Jaksa Hadirkan 5 Saksi di Hadapan Majelis Hakim

Dokter Tengku Gita AIsyaritha kembali jalani persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dokter Tengku Gita AIsyaritha kembali jalani persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/10/2022).

Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam perkara ini. Saksi tersebut ialah Dr Dewi, Iptu Bony Situmorang, Iptu P Maha, Ahmad, Andi.

Dr Dewi yang berperan sebagai vaksinator mengatakan dirinya melakukan vaksin sesuai Standart Operasional (SOP) yang dia ketahui saat pelatihan.

"Saya menyuntiknya sesuai SOP pelatihan (pengetahuan sendiri)," ujar Dewi.

Ketika ditanya Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, dirinya mengaku bisa memastikan squit tersebut berikan 0,5 ml dosis vaksin.

""Pada saat saya melakukan aspirasi (pengambilan squit dari tempat sebelum dilakukannya penyuntikkan) saya pastikan terlebih dahulu baru saya suntikkan," sebutnya.

Terpisah Iptu Bony Situmorang saat ditanya oleh hakim, mengaku acara tersebut diselenggarakan oleh pihak Polres Labuhan Belawan.

"Dari Polres Labuhan Belawan pak, perintah dari Kapolres," ucapnya.

Saat itu, menurut Bony ada 7 petugas dari Polsek Medan Labuhan yang turut hadir dalam acara tersebut untuk menjaga kondisi berlangsungnya kegiatan.

"Dari Polsek Medan Labuhan ada 7 orang ditambah dengan kehadiran Kapolsek dan WaKapolsek," ujarnya.

Ketika Immanuel menanyakan dari mana para dokter tersebut disediakan, Bony mengaku bahwa para vaksinator tersebut telah terdata di Polsek Medan Labuhan.

Ditambahkan Iptu P Maha, dirinya menyebutkan setelah sebelumnya video viral dugaan vaksin kosong tersebut viral, dia ditelfon WaKapolsek untuk mendampingi Kapolsek menghadiri pertemuan di sekolah antara orangtua murid dengan para dokter.

"Dua orang tua murid yang hadir. Hasil mediasi tersebut dokter meminta maaf dan orang tua memaafkan namun akan memeriksakan anaknya kembali," bebernya.

Disebutkan Ahmad penyidik pembantu dari Polda Sumut, saat dia memeriksa Fitri (pekerja pembantu dalam acara vaksin), Fitri mengaku mengisi squit sebanyak 0,5 ml. Dan ketika acara berlangsung, dia sempat melihat salah satu squit yang tidak berisikan cairan vaksin.

"Fitri mengaku dia mengisi squit sesuai petunjuk dokter sebanyak 0,5ml. Saat fitri menjadi pembujuk dia melihat adanya salah satu squit yang kosong," imbasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved