Berita Seleb
Rizky Billar Bakal Ditahan dan Dipenjarakan Polisi Hari Ini Jika Laporan Lesti Kejora Terbukti
Rizky Billar bakal ditahan polisi jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dituduhkan Lesti Kejora
TRIBUN-MEDAN.COM,- Rizky Billar bakal ditahan dan dipenjarakan polisi hari ini, Kamis (6/10/2022) jika terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar bakal ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) .
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Akan Dijemput Paksa Jika Tak Datang, Terancam Hukuman 10 Tahun
Baca juga: RIZKY Billar Diperiksa Hari Ini Tapi Surat Panggilan Belum Ditanggapi: Kita akan Jemput Paksa
Jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga, maka Rizky Billar terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Baca juga: Fans Leslar Unfollow Hingga Ingin Bakar Foto Rizky Billar, tak Terima Lesti Kejora Alami KDRT
Baca juga: Fans Leslar Unfollow Hingga Ingin Bakar Foto Rizky Billar, tak Terima Lesti Kejora Alami KDRT
Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.
Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rizky-Billar-bakal-ditahan.jpg)