Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
MINTA Maaf ke Orangtua Brigadir J, Sambo : Istri Saya Tidak Salah, Justru jadi Korban
Pernyataan terbaru Ferdy Sambo jadi sorotan. Dua tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni pasangan
Putri yang telah mengenakan rompi merah sempat keluar sebentar, lalu masuk kembali ke gedung itu.
Diketahui, Kejagung RI resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri pada hari ini.
Baca juga: Ditempatkan di Rutan yang Sama dengan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Nasib Bharada E Kini Dicemaskan
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, jaksa penuntut umum menerima tanggung jawab tersangka," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo Cs.
Ferdy akan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Putri Candrawathi bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Untuk Bripka Ricky, Bharada Richard, dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak bersalah Justru Menjadi Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sambo-dan-Putri-Candrawathi-Tahanan-Kejagung.jpg)