Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

PERNYATAAN TERBARU Ferdy Sambo terkait Pembunuhan Brigadir J, Mengenai Istrinya Putri Candrawathi

Penyidik polri menyerahkan tersangka Ferdy Sambo Cs ke kejaksaan. Jaksa pun telah menyatakan, berkas kasus pembunuhan tersebut lengkap

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun-Medan.com
Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J dikenakan Pasal 340 KUHP: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 380 KUHP 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita terkini perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Penyidik polri menyerahkan tersangka Ferdy Sambo Cs ke kejaksaan. Jaksa pun telah menyatakan, berkas kasus pembunuhan tersebut lengkap dan siap disidangkan.

Sementara,  Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," pungkas Ferdy Sambo.

Dipayungi

Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terlihat keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB pagi.
 
Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB, Rabu (5/10/2022).
 
Sejumlah anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.
 
Tak lama setelah tampak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB, mereka menuju elevator Bareskrim Polri.


 
Setelah itu, mobil meluncur ke gedung Kejaksaan Agung. Tiba di gedung Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri tampak dipayungi anggota Provos dan Brimob begitu keluar dari rantis brimob. Hal itu karena cuaca gerimis. 

"Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang datang terlebih dahulu langsung masuk ke gedung Jampudim. Situasi tak kondusif, apalagi cuaca hujan," ujar Trixie Valencia dalam laporannya pada program Breaking News di Kompas TV.

Suara protes dilontarkan awak media yang berada di lokasi tampak terdengar saat Ferdy Sambo datang. Alasannya tindakan Provos yang menggunakan jas hujan kuning disebut menghalang-halangi area tangkapan gambar media.

Tak dinyana anggota Provos itu tampak mengambil payung untuk salah satu Brimob dan memayungi Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved