Berita Medan
Pengambilan Bansos BBM Pekerja Jasa Transportasi dari Pemko Medan, Driver Ojol Rela Antre Sejak Pagi
Pemko Medan hari ini, Rabu (5/10/2022) memberikan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja jasa transportasi di Taman Ahmad Yani, Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota atau Pemko Medan hari ini, Rabu (5/10/2022) memberikan bantuan sosial BBM sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja jasa transportasi di Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pembagian bantuan sosial Pemko Medan itu dihadiri oleh Wali Kota Bobby Nasution.
Bahkan ratusan driver ojol sudah terlihat di Lapangan Ahmad Yani sejak pukul 09.00 WIB, demi mendapat bantuan sosial, jauh sebelum orang nomor satu di Pemko Medan itu hadir.
Baca juga: Bobby Resmikan Aplikasi Sibonas Subsidi Ongkos Penumpang Sebesar Rp 1.500 Berlaku Mulai Hari ini
Seorang driver ojol yang juga warga Kecamatan Medan Deli, Sukri mengaku dirinya datang ke lokasi setelah mendapat pesan dari aplikasi Ojek Online miliknya.
Dia pun tiba di Lapangan Ahmad Yani sejak pukul 10.00 WIB.
"Semalam saya sudah dapat pesan dari aplikasi grab driver langsung untuk datang ke sini jam 10.00," jelas Sukri, Rabu.
Dan dirinya pun beberapa hari lalu sudah didatangi kepala lingkungan (Kepling) tempat tinggalnya untuk mengambil bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu dari Pemko Medan.
"Tiga hari sebelumnya kepling juga datangi kami untuk mendata bantuan sosial ini," ucapnya.
Adapun dalam proses pengurusan pencairan dana bansos ini, Sukri menyatakan termasuk cepat.
"Lama itu menunggunya saja karena ini ada ratusan yang hadir hari ini tadi prosesnya validasi data kemudian isi formulir dan langsung di data oleh Bank Sumut untuk dapatkan kupon pencairan," jelasnya.
Setelah selesai mengisi formulir, maka Sukri akan langsung ke gerai Bank Sumut terdekat.
Baca juga: Bansos BBM Dibagikan Secara Bertahap, Hari Pertama Untuk Ojol di Enam Kecamatan Kota Medan
"Tadi cuman dikasih kertas dari pihak Bank Sumut. Nah kertas ini yang akan saya berikan sekarang ke Gerai Bank Sumut untuk dicairkan," ungkapnya.
Sementara itu, pada hari pertama pembagian bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu sudah bisa diambil oleh bagi pekerja jasa trasportasi yang tercatat sebagai warga Kota Medan di enam kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Sunggal.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Driver-Ojol-Antre-Dapat-Bantuan-Pemko-Medan.jpg)