Brigadir J Ditembak Mati

Diserahkan Hari Ini ke Kejaksaan, Bharada E Nyatakan Siap Berhadapan Langsung dengan Ferdy Sambo

Bharada E telah siap menghadapi situasi apapun di persidangan. Hal ini termasuk jika harus dihadapkan dengan Ferdy Sambo, mantan atasannya.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Bharada E dan Bripka RR saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memastikan kondisi kliennya sehat dan fit menjelang persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Bahkan menurut Ronny, Bharada E telah siap menghadapi situasi apapun di persidangan. Hal ini termasuk jika harus dihadapkan dengan Ferdy Sambo, mantan atasannya.

"Kalaupun nanti majelis hakim ada permintaan bertemu dengan Ferdy Sambo, kami cukup siap," ujar Ronny di gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022).

Sebagai pengacara, pihaknya mengaku sedang menyusun strategi di persidangan. Bahkan, akan ada kejutan nantinya yang akan dibuka Bharada E di persidangan.

Diketahui, Bharada E  mendapatkan perlindungan Justice Collaborator pasca trauma bongkar kematian Brigadir J.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, ia juga banyak berdoa,dan sekira Senin (12/9/2022), ada terapi hingga 1,5 jam," kata Ronny.

Bharada E sempat trauma setelah  menjalani Assessment Psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang diketahui juga merupakan pihak menjamin JC-nya.

"Sudah kita lakukan Asesment Psikologis juga, terapinya terkait trauma karena kita lihat ada trauma," kata Ronny.
 
Sementara, LPSK mengungkapkan kondisi Bharada E hingga saat ternilai stabil. Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.

Kondisi Bharada E dijelaskannya tidak terdapat gangguan atau tekanan, sehingga dapat dikategorikan dengan kondisi baik.

"Bharada E aman, baik, tenang juga kondisinya," kata Susi.

Susi menegaskan Bharada E tetap konsisten dengan keterangannya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Rabu (5/10/2022), para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J diserahkan penyidik bareskrim polri ke Kejaksaan Agung.

Adapun tersangka yang akan diserahkan itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dilakukan pada Selasa (4/10/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sesuai kesepakatan Polri dengan Kejaksaan, penyerahan barang bukti didahulukan.

"Besok (Rabu) penyerahan tersangkanya," ungkap Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri, Selasa.

Baca juga: HARI Ini Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bharada E Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Susun Strategi di Persidangan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved