Penganiaya Ibu Hamil

Satu Bulan Berlalu, Pelaku Penganiaya Warga Dibiarkan Polisi Berkeliaran

Polres Langkat, khususnya Polsek Gebang sampai sekarang tak kunjung menangkap pelaku penganiaya warga

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Polsek Gebang sampai saat ini masih membiarkan pelaku penganiaya warga berkeliaran.

Karena pelaku penganiaya warga ini tidak ditangkap, korbannya Ali Imran (36) ketakutan.

Warga Jalan SM Raja, Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini mengaku punggungnya masih terasa sakit, setelah dipukul menggunakan gagang alat pemanen sawit oleh pelaku bernama Azi Jul. 

Bahkan, Ali mengaku sesak napas dan tidak bisa beraktivitas mencari nafkah untuk keluarganya.

Baca juga: NASIB Pelaku Penganiaya Driver Ojol Berakhir Tragis Usai Dikeroyok Balik, Kini Jenazahnya Diotopsi

"Sampai saat ini pelaku Azi Jul yang menganiaya saya belum juga ditangkap. Saya takut, kalau pelaku menganiaya saya lagi. Sampai sekarang, nafas saya sesak karena dipukul gagang egrek. Sekarang pun dah gak bisa saya kerja," ujar Ali melalui sambungan seluler, Selasa (4/10/2022).

Lanjut Ali, ia dianiaya Azi Jul buntut dari permasalahan tetangganya bernama Farida Hanum dengan Susi Susanti.

Di mana Ali pada saat itu memisahkan perkelahian antara Farida dan Susi.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiaya Remaja di Sidikalang, Korban Ditelanjangi dan Dilumuri Cabai

Namun nahas, Ali malah jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Azi Jul, saat usai menjadi saksi atas laporan Farida Hanum.

Sedangkan itu, Farida Hanum juga melaporkan kejadian atas dirinya terhadap pelaku bernama Susi Susanti ke Polres Langkat, dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 Agustus 2022. 

"Saat setelah menjadi saksi atas laporan ibu Farida Hanum, saya dianiaya. Bolak balik kami dipanggil ke Polres. Sampai kapan pelaku baru ditangkap. Kami ini warga miskin, jadi sepele Azi Jul itu. Dia juga bilang, kalau kami tidak akan bisa mempenjarakan dia," ucap Ali.

Baca juga: WAJAH Pelaku Penganiaya Suami-Istri di Medan Hingga Berlumuran Darah, Masih Santai Pegang Besi

Sementara itu, Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang mengatakan, saat ini sudah sampai tahap pemanggilan saksi. 

"Kita masih panggil saksi yang melihat penganiayaan itu. Kalau udah lengkap langsung kita tangkap. Dan ini masih tahap pemeriksaan saksi. Sedangkan laporan masih baru dilimpahkan ke kami Polsek Gebang," ujar Mahruzar. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved