Makan Korban Jiwa di Kanjuruhan, Ternyata Ini Bahayanya Kena Gas Air Mata

Gas air mata diklasifikasikan sebagai senjata kimia secara internasional dan dilarang penggunaannya di saat perang.

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Gas Air Mata dari Polisi saat Rusuh di Stadion Kanjuruhan 

Kerap kali ini terjadi ketika orang-orang kesulitan bernapas dalam keadaan terbatas karena penahanan polisi, sehingga mereka tidak bisa menghirup udara segar.

Aktivitas fisik seperti berlari dan ekspos berulang terhadap gas air mata dapat mengakibatkan gejala semakin buruk.

Efek gas air mata akan lebih parah bila orang yang terkena mengidap asma atau masalah pernapasan bawaan.

Dalam beberapa kasus, orang-orang juga terluka karena tabung kaleng yang dipakai untuk menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kolase AFP/SAI AUNG MAIN/ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/WSJ/djo/)

Cara Mengurangi Efek Gas Air Mata

Cara paling umum yang bisa dipakai adalah menuangkan susu ke wajah.

Gejala-gejala awal biasanya menghilang dengan sendirinya setelah 30 menit.

Udara segar dan bernapas dengan stabil dapat membantu mengurangi dampak gas air mata.

Meniup udara dari hidung, batuk, dan meludah juga diperkirakan dapat membantu mengurangi gejala.

Namun menggosok-gosok mata akan membuat gejala semakin buruk.

Bahan-bahan kimia akan melekat di kulit dan pakaian, sehingga disarankan untuk mandi dan mencuci baju yang terkena untuk menghidari efek jangka panjang.

Cara Melindungi Diri

Berbagai kelompok protes dan situs memberi saran untuk cara terbaik menghindari gejala akibat gas air mata.

Mereka mengatakan, memakai masker gas adalah cara pencegahan terbaik, atau menggunakan kacamata renang dan masker bersepeda sebagai pengganti.

Para pengunjuk rasa terkadang menggunakan bandana yang direndam ke campuran cuka dan air yang diikatkan ke wajah sebagai upaya terakhir.

Mengenakan lensa kontak dapat membuat bahan kimia terjebak dan mengakibatkan iritasi lebih parah pada mata.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved