Berita Seleb
Lesti Kejora Dipuji KPI Beri Contoh Korban KDRT Laporkan Pelaku ke Polisi, Baim Wong, Paula Disentil
Permainkan Isu KDRT, KPI Sindir Baim Wong dan Paula Verhoeven. Konten prank yang dinilai tidak etis ini pun turut disoroti oleh KPI.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Chandra Simarmata
“Apa yang dilakukan oleh korban?dalam konteks yang sedang dibicarakan banyak orang? Pelapor, keluarga korban support untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini, ini adalah contoh yg baik untuk masyarakat,”
“Kenapa? Karena sekarang ini keberanian speak up, melapor pada polisi itu masih sangat rendah," jelas Nuning Rodiyah.
"Dengan kasus ini, masyarakat akan teredukasi, diberikan contoh yang baik, karena selama ini masih muncul persepsi bahwa ini urusan rumah tangga, urusan yang tidak perlu dibawa keluar."
"Dan ini akan membuka potensi berulangnya kekerasan ketika tidak ditangani polisi," tutupnya.
Akibat konten prank KDRT ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia karena membuat konten pembodohan publik sekaligus menyeret institusi Polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dikenakan pasal 220 tentang laporan palsu.
Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.
Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf atas perbuatan mereka, proses hukum akan tetap dijalankan.
Baca juga: Nasib Wanita Cantik Ini Hidup dengan Keluarga Miskin Belasan Tahun, Ternyata Ayah Aslinya Orang Kaya
Baca juga: Lama Sendiri, Artis Catherine Wilson Dinikahi Anggota DPRD, Intip Harta Kekayaan sang Pejabat
Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(cr32/ Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Konten-Prank-KDRT-Baim-Wong-dan-Paula-Verhoeven.jpg)