Kerusuhan Arema Vs Persebaya

FIFA Sebenarnya Larang Adanya Gas Air Mata di Stadion, Ini Alasan Kepolisian Tembakkannya ke Tribun

Diduga, para korban berjejalan saat dibubarkan menggunakan gas air mata oleh petugas keamanan.

Facebook
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melakukan konferensi pers terkait tragedi kerusuhan Aremania di stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10/2022) pagi pukul 05.00 WIB di Polres Malang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Satu penyebab meninggalnya ratusan orang di tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema vs Persebaya Sabtu (1/10/2022) lantaran kehabisan oksigen.

Diduga, para korban berjejalan saat dibubarkan menggunakan gas air mata oleh petugas keamanan.

Terkait pengamanan, rupanya FIFA sudah melarang penggunanan gas air mata di stadion. Lalu apa alasan kepolisian justru menembakkannya ke arah tribun penonton?

Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di ajang Liga 1 2022-2023 memakan korban jiwa.

Suporter turun ke lapangan setelah laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir.

Tindakan suporter Arema itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Pihak keamanan kemudian mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa. 

Baca juga: 127 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Tragedi Kanjuruhan, Raffi Ahmad Sampaikan Duka Cita

Kemudian, tembakan gas air mata dilontarkan guna mengurai massa yang turun ke lapangan. Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal.

Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan. Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan korban yang hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.

Suasana kerusuhan arema vs persebaya
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Baca juga: Polisi Sengaja Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton Hingga 127 Supporter Tewas

Efek Gas Air Mata

Dikutip dari Kompas Tren, efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.

Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved