Berita Seleb
Tersandung Kasus KDRT, KPI Larang Rizky Billar Tampil di TV? Lesty Kejora Lapor Polisi
Seperti yang sudah diketahui, Rizky Billar dilaporkan ke kepolisian oleh Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022)atas terkait isu KDRT.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.COM – Konflim rumah tangga pasangan muda Rizky Billar dan pedangdut Lesty Kejora bikin geger.
Leslar kembali menjadi sorotan publik setelah kabar keretakan rumah tangga keduanya menyebar.
Seperti yang sudah diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas tuduhan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/9/22)
Perbuatan Rizky Billar yang semena-mena kepada pedangdut Lesti Kejora ini berimbas pada kariernya sebagai publik figur.
Bersamaan dengan kasus ini, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia merilis pernyataan tegas kepada seluruh stasiun TV maupun radio di Indonesia untuk menutup akses para pelaku KDRT untuk tayang di setiap program siaran.
Hal itu disampaikan KPI melalui akun Instagram nya @kpipusat pada Jumat (30/9/22)
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” tulis KPI Pusat.
Baca juga: Febri Diansyah Dikritik Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J:Gegabah
Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, seorang publik figur harusnya menjadi contoh yang baik bagi publik.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari,” terang KPI Pusat.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning.
Terlebih kekerasan dan KDRT merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapuskan.
Baca juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT, Warganet Minta Lesty Kejora Ganti Nama Anaknya Jadi Ini, Kenapa?
Langkah ini KPI ambil sebagai bentuk dukungan dan penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
KPI berharap tindakan tegas ini dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lainnya.
Warganet pun memberikan apresiasi untuk langkah tegas yang diambil oleh KPI dalam menindak para pelaku KDRT.
“Setuju banget, apalagi sampe dapat penghargaan, ini udah kebangetan,” tulis @putrisyha.
“Awal kehancuran karir seseorang,” tulis aksa483_.
“Setuju buat pelajaran, para publik figur juga siap-siap tuh oleng dikit, karir hancur seketika,” tulis @_lusirahmawati
Tak sampai di situ, warganet juga turut memberikan saran bagaimana baiknya menyikapi para publik figur yang bermasalah atau tersandung skandal di kemudian hari.
“Saran sih, kalo bisa oknum KDRT jangan diberikan panggung ke media manapun, terutama media sosial (medsos) dan media televisi agar oknum tersebut introspeksi diri minimal 3 tahun sebagai ‘tamparan’ apapun latar belakangnya #TolakKDRT,” tulis @tovalno.
“Public figure yang pasca dikenakan sanksi hukum d/a sanksi norma istiadat,
alangkah baiknya jika tidak ada tampil di depan publik secara apapun dalam tenggat waktu tertentu sesuai dengan tingkat tindakan melawan hukum d/a melawan norma istiadat yang telah dilakukannya,” tulis @tan_sam_cam.
Wah, bagaimana menurut kalian, tribuners?
Baca juga: Terancam? Hakim Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Disorot, KY Saran ke MA agar di Safe House
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Istri Ferdy Sambo Memohon Hal ini, Begini Kata Kapolri
Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(cr32/ Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lesti-dihujat-lagi-tribunmedan.jpg)