Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penuhi Wajib Lapor, Putri Diam-diam dari Pagi Sudah di Bareskrim, Ketakutan Ketemu Orang

Putri datang terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan mendatangi Bareskrim Polr

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Terjawab Rintihan Putri Candrawathi menjadi petunjuk soal pelecehan atau perselingkuhan di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.   

TRIBUN-MEDAN.com -- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri datang terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya tersebut telah berada di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi.

"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: MANTAN PENYIDIK KPK Kecewa Berat Lihat Dua Rekannya Bela Ferdy Sambo, Novel: Sebaiknya Mundur!

Baca juga: Putri Candrawathi Datangi Bareskrim, Kamaruddin Geram Melihat Tingkah Istri Ferdy Sambo

Namun, ia tidak mengetahui Putri Candrawathi masuk ke Bareskrim Polri lewat mana. Pasalnya, dirinya mengaku tidak bersama istri eks Kadiv Propam Polri itu ke Bareskrim pada pagi tadi.

 
"Saya tidak tahu, saya tidak bareng," kata Arman.

Aksi Putri Candrawathi datang ke Bareskrim diam-diam seolah begitu takut bertemu orang lain. PC bak pendosa berat, berbeda saat muncul pertama kali diwawancarai ketika bersandiwara jadi korban pelecehan. 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jenguk suami yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 17.00 WIB.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jenguk suami yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 17.00 WIB. (Kompas TV)

Baca juga: Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Minta Nama Anaknya Dipulihkan: Jangan Kami Selalu Difitnah. .

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya itu akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan wajib lapor pada Jumat (30/9/2022).

Febri menuturkan bahwa tim kuasa hukum akan mendampingi Putri saat melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri.

"Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata dia, kepada wartawan pada Kamis (29/9/2022).

Namun demikian, dirinya enggan mengatakan lebih jauh apakah kliennya tersebut akan ditahan atau tidak.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved