Viral Medsos
Meski Sudah Berdamai Prajurit TNI Vs Sopir Angkot, Jenderal Andika Perintahkan Tetap Diproses Pidana
Andika menyampaikan perintah tersebut pada saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Peristiwa tersebut sebetulnya terjadi pada Minggu, 16 Juli 2022 malam lalu di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Hal ini terjadi karena Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 310/Kidang Kencana diserempet oleh angkot nomor 09 di tengah jalan.
Melihat kejadian tersebut, ada seorang anggota TNI yang turun ke jalan dan terlibat cekcok dengan sopir angkot tersebut.
Danyonif yang menyaksikan langsung peristiwa ini mencoba untuk melerai anak buahnya yang sedang cekcok.
Akan tetapi, Danyonif malah ikut menjadi sasaran pemukulan sopir angkot.
Rekan sopir angkot lain yang melihat kejadian tersebut juga berusaha ikut mengeroyoknya.
Tak lama kemudian, ada truk yang mengangkut puluhan anggota TNI tiba di tempat kejadiaan.
Puluhan anggota TNI yang merasa tidak terima atas perlakuan para sopir kepada Danyonif langsung turun dari truk pengangkut dan berlari ke arah para sopir angkot.
Sontak hal ini langsung menimbulkan aksi kejar-kejaran antara anggota TNI dan para oknum sopir angkot yang berusaha melarikan diri. Akibat aksi tersebut terdapat 5 orang oknum sopir angkot yang berhasil diamankan oleh anggota TNI danyon 310/KK di lokasi kejadian.
Banyak warganet yang merasa geram akibat sikap sopir angkot karena terlihat sangat arogan dan bersikap sok jago. Mereka juga mendukung TNI untuk mengamankan para oknum sopir angkot yang bersikap nyolot tersebut.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prajurit-tni-vs-sopir-angkot.jpg)