Berita Seleb

ISI PERJANJIAN Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Sorotan di Tengah Laporan Kasus KDRT

Perjanjian pranikah Lesti Kejora dengan Rizky Billar menjadi sorotan di tengah laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @rizkybillar
Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perjanjian pranikah Lesti Kejora dengan Rizky Billar menjadi sorotan di tengah laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kini banyak beredar cuplikan video lawas yang berisi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka berjanji akan saling terbuka setelah menikah.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, berikut isi perjanjiannya.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga saling membacakan keinginan satu sama lain saat mereka akan melenggang ke pelaminan.

Lesti Kejora dan Rizky Billar saat liburan di Paris
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat liburan di Paris (Instagram @lestikejora)

Berikut enam poin permintaan Lesti Kejora dan Rizky Billar:

1. Selalu saling menghubungi.

2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.

3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan

4. Wajib mencium kening

5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved