Pasar Aksara
Pasar Aksara Potensi Polemik, Masuk Wilayah Deliserdang, Tapi Malah Diresmikan Wali Kota Medan
Pasar Aksara yang masuk ke kawasan Kabupaten Deliserdang justru diresmikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Pasar Aksara yang masuk wilayah Kabupaten Deliserdang berpotensi menimbulkan polemik administrasi.
Sebab, saat Pasar Aksara baru dibangun, yang meresmikan justru Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Saat peresmian Pasar Aksara berlangsung, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan pun tak hadir karena disebut tak punya peran apa-apa terhadap pasar tradisional modern dimaksud.
Baca juga: Hari Pertama Buka, 859 Kios di Pasar Aksara Belum Ada yang Beroperasi
"Enggak binaan kita itu. Ya Medan yang punya, walaupun berada di wilayah kita. Itukan dibangun karena kebakaran Aksara dulu. Tapi itu enggak ada masuk dalam daftar pasar kita, walaupun di tempat kita, "ujar Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang, Sahattua Silitonga, Kamis (29/9/2022).
Peresmian gedung Pasar Aksara oleh Wali Kota Medan beberapa waktu lalu sempat membuat pertanyaan besar bagi sebagian orang, mengapa hal itu bisa terjadi.
Hal ini lantaran keberadaan gedung berada di wilayah Kabupaten Deliserdang bukan Kota Medan sehingga dikaitkan yang meresmikan adalah pihak perwakilan Pemkab Deliserdang.
Terkait hal ini Sahattua pun belum dapat berkomentar banyak.
Baca juga: BESOK, 859 Kios di Pasar Aksara Akan Mulai Beroperasi, Wali Kota Bobby : Lapor Jika Ada Pungli
"Belum tahu aku soal itu dulu bagaimana ceritanya, karena belum di Disperindag aku. Intinya enggak tanggungjawab kita di situ. Pengutipan retribusi kios maupun kebersihan ya nggak ada sama kita. Biasanya di Pasar ada dua retribusi itu untuk pemakaian kios dan kebersihan. Kalau sampah yang ngelola ya orang Medan lah karena mereka yang kelola," kata Sahattua Silitonga.
Pihak Kecamatan Percut Seituan disebut hanya berperan dalam persoalan sampah di area luar kawasan pasar.
Informasi yang dihimpun rekonstruksi Pasar Aksara dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018.
Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Walikota Medan, PUD Pasar Segera Kembalikan Dana Fasilitas Kios Pasar Aksara
Pasar Aksara baru ini dibangun di wilayah Kabupaten Deliserdang tepatnya di Jalan Mesjid, kawasan Desa Medan Estate atau sekitar 5 km dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara.
Kepala Bappeda Deliserdang, Remus Pardede yang dikonfirmasi mengakui kalau otoritas kewilayahan administrasi Pasar Aksara baru ini masuk daerah Deliserdang.
Karena itu pada saat peresmian Pemkab Deliserdang juga diundang dimana hadir saat itu mewakili Bupati hadir Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar.
Mengenai gedung yang akhirnya dikelola oleh Kota Medan ia pun menilai tidak ada yang aneh.
Baca juga: WALI KOTA Medan Bobby Nasution Dihadang Warga saat Meninjau Pasar Aksara, ADA APA?
"Bagi saya secara pribadi sederhana saja. Itu bukan hal yang aneh ya. Karena masyarakat kita di perbatasan itu sebagai pemanfaat juga. Mungkin menguntungkan Pemko Medan dalam pengelolaannya, ya bisa jadi. Tapi mereka yang dulu melakukan pengusulan waktu ada kunjungan Presiden. Jadi mereka yang dapat dukungan," kata Remus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pasar-Aksara-masih-sepi.jpg)