Viral Medsos
Dituduh Jadi Pelakor, Mahasiswi Cantik Dihajar Istri Driver Ojol, Berikut Fakta dan Kronologinya
Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswi berinisial AP (22) oleh seorang istri dari pengemudi ojek online (ojol) akan diselesaikan melalui jalur
TRIBUN-MEDAN.COM - Dituduh Jadi Pelakor (Perebut Laki Orang), Mahasiswi Dihajar Istri Driver Ojol, Berikut Kronologinya.
Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswi berinisial AP (22) oleh seorang istri dari pengemudi ojek online (ojol) akan diselesaikan melalui jalur mediasi.
Penganiayaan itu terjadi di rumah kos AP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022) lalu.
Dugaan penganiayaan terjadi setelah korban dituding pelaku sebagai atau perebut suami alias perebut laki orang (pelakor).
"Tadi mediasi (hari Jumat) belum. Katanya hari Senin, tapi ada kerjaan yang tak bisa ditinggal, saya minta pagi ke polisinya, tidak bisa," ujar AP dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
AP mengaku berencana bertemu dengan pelaku pada Rabu.
Mengenai jadwal pertemuan itu juga telah disampaikan ke anggota Polsek Pesanggrahan yang menangani kasusnya.
"Tidak bisa ke kepolsek hari ini, paling Rabu. Tadi sudah chat polisinya, tapi belum dibalas," kata AP.
Fakta dan Kronologinya
Aksi penganiayaan yang dialami AP oleh pelaku sebelumnya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
AP mengatakan bahwa kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP.
AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahasiswi-dituduh-pelakor-oleh-istri-driver-ojol.jpg)