Dibongkar Pengacaranya Sendiri, Pertemuan Lukas Enembe dan 2 Menteri Jokowi: Merebut Kekuasaan
Kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkap, ada dua menteri Presiden Joko Widodo yang bertemu dengan Lukas pada akhir tahun lalu, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Merespons hal ini, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022) menyebut bahwa ada upaya memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw menjadi pengganti.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),”.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Saat itu, ia mengklaim, keduanya memiliki permintaan kepada Lukas agar menerima Paulus menggantikan Klemen Tinal.
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya, seperti dilansir dari Kompas.com
Stefanus menduga, kedatangan Tito dan Bahlil merupakan bentuk intervensi kepada Lukas.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, ia menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.
Ia menduga para elite itu bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.
“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kompas.com telah mencoba menghubungi Bahlil melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Bahlil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lukas-enembe-papua-tribunmedan.jpg)