Puasa Sunnah

Niat Puasa Nazar, Tata Cara Serta Keutamaan Puasa Nazar

Puasa Nazar tidak dilakukan oleh semua orang Islam, artinya Puasa Nazar tidaklah wajib dijalankan, berbeda dengan puasa Ramadhan.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI Puasa 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puasa Nazar adalah salah satu macam puasa yang dijalankan oleh umat Islam untuk memenuhi janji karena hajatnya telah terpenuhi.

Puasa Nazar tidak dilakukan oleh semua orang Islam, artinya Puasa Nazar tidaklah wajib dijalankan, berbeda dengan puasa Ramadhan.

Namun, hukumnya akan berbeda jika seseorang telah mendapatkan keinginannya dan berniat Puasa Nazar.

Baca juga: Niat Puasa Asyura, Berikut Manfaat dan Keutamaannya

Puasa Nazar merupakan ibadah yang bersifat sunnah atau fardhu kifayah, tetapi puasa ini berubah hukumnya, yakni menjadi wajib apabila seseorang telah bernazar dan keinginannya tercapai.

Niat Puasa Nazar

Untuk seseorang yang ingin melakukan puasa nazar, seseorang perlu untuk melafalkan niat puasa nazar pada malam hari, tepat sebelum melaksanakan puasa nazar.

NAWAITU SHAUMAN NADZRI LILLÂHI TA'ALA

Artinya : Saya niat puasa nazar karena Allah Ta'ala

Keutamaan Puasa Nazar

1. Menjadi orang yang tepat janji

Puasa nazar merupakan janji yang dibuat dan diikrarkan seseorang pada dirinya sendiri dengan Allah SWT.

Dengan demikian, belajar menepati janji Atau ikrar tersebut merupakan sikap yang sangat baik untuk membuat seseorang menjadi

tanggung jawab terhadap janjinya.

2. Dikaruniai nikmat yang lebih baik

Karena puasa ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, maka sungguh Allah SWT sangat mengetahui cara memberikannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved