Ketua Fraksi Golkar Sumut Tegaskan Kebijakan Fraksi Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Dhody Thahir meminta pemerintah untuk membuat kebijakan prioritaskan kesejahteraan rakyat dibalik pembangunan proyek baru skala nasional.

Tayang:
Dok.Tribun Medan/Ilham Fazrir Harahap
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Dhody Thahir bicara soal imbas kenaikan harga BBM mengakibatkan prioritas perbaikan jalan lebih penting daripada pembangunan proyek baru skala nasional. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menegaskan kesejahteraan rakyat seharusnya selalu menjadi prioritas tertinggi, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Untuk itu, Dhody Thahir mengingatkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat guna menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan masyarakat.

Salah satu kebijakan yang dimaksud Dhody terkait dengan pembangunan jalan yang ada di Sumut. Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah melakukan perbaikan jalan ketimbang membangun jalan baru.

“Berdasarkan perhitungan kami, perbaikan jalan lebih memberikan efek dan manfaat bagi rakyat daripada pembangunan jalan baru,” ungkap Dhody dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).

Ia menilai bahwa perbaikan jalan akan lebih membawa manfaat, karena hasilnya bisa dirasakan secara langsung. Perbaikan jalan juga bisa mendorong tingkat produktivitas ekonomi yang kini sangat dibutuhkan masyarakat dan negara.

“Maka dari itu, Fraksi Golkar akan memprioritaskan kesejahteraan rakyat dengan menimbang bahwa perbaikan infrastruktur jalan lebih baik untuk ditingkatkan, dibandingkan dengan pembangunan proyek baru skala nasional,” jelas Dhody.

Menurutnya, pembangunan jalan baru dengan anggaran Rp 2,7 triliun bukanlah prioritas, karena sebagian besar jalan di Sumut masih terlihat baik-baik saja.

“Ada baiknya (anggaran Rp 2,7 triliun itu) untuk perbaikan jalan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), perumahan layak, dan bantuan sosial. Itu semua akan memberikan keadilan kepada rakyat dan dapat dinikmati seluruh masyarakat di Sumut,” ujarnya.

Hal tersebut, sebut Dhody, juga sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang meminta setiap pemerintah provinsi (pemprov) untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber bantalan sosial.

“Pemerintah pusat juga meminta kepada pemprov untuk menggunakan APBD sebagai sumber bantalan sosial yang telah diatur oleh payung hukum yang ada. Sedangkan dalam keadaan yang sulit, sebaiknya penggunaan anggaran diprioritaskan untuk hal-hal yang lebih segera memberikan efek kepada rakyat,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved