Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Minta Putri Candrawathi Bertaubat Sebelum Dihukum Mati: Supaya Masuk Surga

Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera bertaubat.

Penulis: Fredy Santoso |

Kamaruddin Simanjuntak mengaku ayah Brigadir Josua Hutabarat, Samuel Hutabarat hampir menyerah mengurus kasus pembunuhan anaknya.

Lelah itu diduga karena usia Samuel dan fisik yang tak lagi kuat.

Samuel juga diduga kesal lantaran adanya fitnah yang ditujukan ke anaknya.

Selain itu, pengurus berkas pun memakan waktu berbulan-bulan.

"Tetapi ayah almarhum mungkin karena sudah tua ya, kurang sabar mengikuti perkara ini atau mungkin juga setiap hari mendengar berita anaknya terus difitnah jadi darah tingginya mungkin tensi darahnya meningkat," ucapnya.

Meski ayah Brigadir Josua hampir menyerah Kamaruddin mengaku masih siap menghadapi kasus pembunuhan yang dilakukan jenderal bintang dua ini.

Ia pun masih didukung oleh keluarga Brigadir J seperti ibu, adik dan tantenya di Jambi.

Baca juga: PENGACARA BRIGADIR J Minta Jaksa Agung Tangkap Istri Sambo, Kamaruddin: Semoga Belum Terima Amplop!

"Saya tidak pernah mundur loh. Yang mengeluh capek itu orang tua almarhum yang pria, kalau ibunya, tantenya, kakaknya, adiknya masih semangat."

Harusnya Kapolri Selidiki, Bukan Suruh Ferdi Sambo Bereskan Masalah Versi Sendiri

Kamaruddin menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keliru saat Irjen Ferdy Sambo menghadap kepadanya pascakejadian penembakan. 

Saat itu Kapolri disebut meminta Ferdy Sambo membereskan masalah.

Di sini Kamaruddin menilai harusnya Kapolri memerintahkan jajarannya turut mengusut, bukan malah mendorong Ferdi Sambo menyelesaikan pembunuhan yang dilakukannya sendiri.

Atas saran Kapolri la kemudian tersangka Ferdi Sambo semakin jauh memanipulasi fakta pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.

"Kalau secara teori dan hirarki saat kadiv propam mengadu ke Kapolri harusnya langkah pertama Kapolri menonaktifkan dia dulu baru dia suruh kabag Intel, irwasum bereskan masalah.Jadi bukan pelaku yaang dia suruh bereskan masalah. Masak pelaku disuruh bereskan, ya dihilangkan barang buktinya,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved