News Video
POLDA SUMUT Resmi Sita Aset Bos Judi Kompleks Cemara Asri Senilai Miliaran, Diduga Hasil Kejahatan
Polda Sumut resmi menyita aset buronan bos judi online ABK alias J, di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut resmi menyita aset buronan bos judi online ABK alias J, di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022).
Diperkirakan total aset yang disita ini mencapai miliaran rupiah.
Penyitaan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut usai dikeluarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Bangunan pertama yang disita ialah lokasi atau markas judi online milik A di kafe Warna-warni.
Kemudian di sebuah bangunan seberang kafe Warna-warni.
Selain itu ada juga bangunan tak jauh dari lokasi kafe Warna-warni.
"Ini adalah milik dari tersangka J alias ABK. Jadi tempat ini adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi perjudian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).
Proses penyitaan dilakukan secara tertib.
Belasan personel Brimob bersenjata lengkap turut serta dalam penyitaan.
Pertama-tama polisi mendirikan plang penyitaan lalu dilanjutkan dengan spanduk penyitaan.
Penyitaan ini dilakukan sepekan setelah penyegelan atau hampir 2 bulan setelah penggrebekan markas judi online milik A BK alias J pada 9 Agustus lalu.
Hadi mengatakan, penyitaan dilakukan usai polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan kalau bangunan-bangunan bertingkat ini diduga hasil kejahatan judi milik ABK.
Lokasi judi online milik ABK ini pun disebut telah beroperasi sejak awal tahun 2022 lalu hingga Agustus sebelum digrebek.
"Berdasarkan hasil keterangan dan penyidikan yang dilakukan bahwa ini beroperasi di awal Tahun 2022."
Soal ABK yang kabur ke Singapura, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice ke Divhubinter Mabes Polri.