Berita Viral
Kronologis Dukun Lecehkan Mama Muda, Pura-pura Bisa Sembuhkan Penyakit dan Usir Roh Jahat
Mama muda menjadi korban pelecehan dukun sebanyak empat kali. Korban berinisial N mendatangi dukun karena mengaku sakit kepala yang diderita tak kunju
"Setelah itu, korban N disuruh dimasukan ke dalam kemaluannya sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan," ucap Nurjaman.
Kemudian dukun cabul itu memanggil suami N, yakni YS, untuk menarik perut N sebanyak tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di dalam tubuh istrinya.
Pasalnya, pelaku sudah melakukannya sebanyak empat kali.
Karena merasa dilecehkan, N lantas melaporkan ke Polsek Rajeg.
Setelah cukup alat bukti, polisi menangkap dukun cabul tersebut.
Polisi menjerat N dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar AKP Nurjaman.
"Modusnya pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka," katanya.
Baca juga: Isu Pecah Kongsi Edy-Ijeck Kembali Mengemuka, Gubernur Trauma Warna Kuning, Wagub Langsung Pamer Ini
Baca juga: Viral Video Wanita Berpisau Ngamuk Dalam Angkot, Penumpang Ketakutan Nekat Lompat Keluar
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dukun-berinsial-TT-44-melakukan-aksi-tindak-asusila-ke-korban-di-samping-suaminya.jpg)