Berita Viral

Kronologis Dukun Lecehkan Mama Muda, Pura-pura Bisa Sembuhkan Penyakit dan Usir Roh Jahat

Mama muda menjadi korban pelecehan dukun sebanyak empat kali. Korban berinisial N mendatangi dukun karena mengaku sakit kepala yang diderita tak kunju

HO
Dukun berinsial TT (44) melakukan aksi tindak asusila ke korban di samping suaminya.  

"Setelah itu, korban N disuruh dimasukan ke dalam kemaluannya sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan," ucap Nurjaman.

Kemudian dukun cabul itu memanggil suami N, yakni YS, untuk menarik perut N sebanyak tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di dalam tubuh istrinya.

Pasalnya, pelaku sudah melakukannya sebanyak empat kali.

Karena merasa dilecehkan, N lantas melaporkan ke Polsek Rajeg.

Setelah cukup alat bukti, polisi menangkap dukun cabul tersebut.

Polisi menjerat N dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar AKP Nurjaman.

"Modusnya pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka," katanya.

Baca juga: Isu Pecah Kongsi Edy-Ijeck Kembali Mengemuka, Gubernur Trauma Warna Kuning, Wagub Langsung Pamer Ini

Baca juga: Viral Video Wanita Berpisau Ngamuk Dalam Angkot, Penumpang Ketakutan Nekat Lompat Keluar

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved