KPK Bersedih Ternyata Masih Ada Hakim Agung Hatinya Dibutakan Uang, Akhirnya Kena OTT
Kabar Hakim Agung terjaring OTT KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bersedih ternyata masih ada hakim hatinya dibutakan oleh uang.
Kini sang Hakim Agung itu akhirnya terkena operasi tangkap tangan ( OTT) oleh KPK.
Kabar Hakim Agung terjaring OTT KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Semestinya, lanjut Ghufron, aparat penegak hukum harus menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Ghufron menyayangkan keadilan dapat ditukar dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi pennagkapan yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," sambung Ghufron.
Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi, bahkan melibatkan pejabat struktural maupun hakim di lingkungan MA
KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.
"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tegas Ghufron.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan mata uang asing.
Adapun jumlah uangnya tergolong besar, apalagi dibandingkan dengan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-hakim-bandit.jpg)