Berita Seleb
BUPATI Anne Ratna Mustika Nyanyikan Lagu Chrisye Berjudul Pergilah Kasih setelah Gugat Cerai Suami
Bupati Anne resmi mengajukan gugatan cerai kepada mantan Bupati Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Semoga dengan adanya gempungan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dapat kembali terlaksana dengan baik," ujar Bupati Anne.
Sebelumnya, Bupati Anne resmi mengajukan gugatan cerai kepada mantan Bupati Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, mengonfirmasi hal itu, Rabu (21/9/2022).
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribun di PA Purwakarta.
Asep mengatakan, Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya. "Ibu Bupati melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," ucapnya.
Asep tak bersedia memberikan informasi terkait alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi.
"Untuk alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan. Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.
Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien, meminta masyarakat menghormati ranah pribadi Anne Ratna Mustika yang mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, setiap orang mempunyai dunianya sendiri. "Tak ada orang yang ingin berpisah. Tak ada orang yang ingin bercerai. Tentu ada sebabnya," ujarnya.
Jhon Dien mengatakan, perceraian adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. "Sebagai pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk melanjutkan pernikahan. Langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan bahwa semua opsi telah habis dan kedua pihak diperlakukan dengan hormat dan adil. Tapi, perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai," ujarnya.
Dia mengatakan, perkawinan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga dan dihormati. Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan ini pula, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya.
"Perceraian merupakan solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh ketika bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya. Sifatnya sebagai alternatif terakhir," ujarnya.
Permintaan Netizen pada Anak Sulung Anne dan Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra yang merupakan Ketua DPD II Golkar Purwakarta
Diketahui Anne Ratna Mustika menjabat sebagai bupati Purwakarta mengugat cerai Dedi Mulyadi pria yang telah dinikahinya selama 19 tahun. Adapun alasan Anne mengugat cerai Dedi Mulyadi masih misterius lantaran tak mau diungkap ke publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Purwakarta-Anne-Ratna-Mustika.jpg)