Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Singgung Jokowi, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Penanganan Kasus Brigadir J, Sudah Hampir 3 Bulan
Kamaruddin Simanjuntak menyinggung Presiden Jokowi walau telah tiga kali berbicara agar kasus ini diungkap sejelas-jelasnya
TRIBUN-MEDAN.com -
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjawab isu mundur menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat).
Isu tersebut menyeruak di media sosial.
Polisi pun belum bisa menuntaskan berkas kasus tersebut hingga bergulir ke pengadilan.
Padahal kasus tersebut pun sudah berjalan hampir tiga bulan.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Kabareskrim Wanita Lain Dinikahi Ferdy Sambo,Siapa Sosok Rohaniawan yang Menikahkan
Sementara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat dari kepolisian.
Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo tampaknya membuat Kamaruddin Simanjuntak lega.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak sempat pesimis atas kasus kematian Brigadir J.
Dia mengaku lelah, merasa gagal jadi kuasa hukum Brigadir J bahkan meminta maaf pada masyarakat Indonesia.
Di tengah perjuangan Kamaruddin Simanjuntak selama 3 bulan mengawal kasus Brigadir J, muncul kabar Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur.
Benarkah ?
Kamaruddin Simanjuntak Tak Bakal Mundur dari Pengacara Brigadir J
Isu Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tiba-tiba menyeruak.
Menjawab kabar tersebut, Kamaruddin Simanjuntak pun angkat bicara.
Dalam laman Instagram aktivis Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak akan mundur dari pengacara Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-mengungkapkan-dugaan-fakta-baru-di-tubuh-Polri.jpg)