Breaking News

Konsorsium 303

SOSOK Lukas Enembe, Gubernur Papua Terseret Transaksi Judi 'Konsorsium 303' Sebesar Rp 560 Miliar

PPATK mengungkapkan telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp 155 triliun. Kasus tersebut diduga menyeret Lukas Enembe

Editor: AbdiTumanggor
Foto/Portalnawacita
GUBERNUR PAPUA: Foto terkait saat Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar (bawah batik corak kuning). Hal itu dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). 

Dikatakan Ivan, dana tersebut berasal dari transaksi Judi online yang melibatkan banyak pihak. Selain ke rekening oknum aparat penegak hukum, dana tersebut juga berasal dari transaksi yang melibatkan masyarakat, swasta, ibu rumah tangga bahkan ada pelajar, mahasiswa hingga PNS. 

Ivan juga menambahkan, telah memblokir sebanyak 312 rekening terkait judi online dengan aliran dana berjumlah Rp 836 miliar. "Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," kata Ivan. 

Kemenko Polhukam dan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar. Hal itu dikatakan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bersama KPK serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). (kemenkopolhukamri)

Aliran Dana Gubernur Papua, Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar Ditemukan Transaksi Perjudian

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK. "Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.

PPATK saat ini sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas. "Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan dugaan korupsi Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka KPK, tidak hanya gratifikasi Rp1 miliar, namun ratusan miliar. "Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud.

Mahfud bilang, PPATK sudah memblokir rekening Lukas sebesar Rp71 miliar. Dugaan kasus ini, kata Mahfud, juga terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. "Untuk lebih lanjut, saya serahkan PPATK menjelaskan," kata Mahfud MD.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan politikus Papua kelahiran 27 Juli 1967 di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua.

Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado itu memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Merauke.

Sebelum menjadi Gubernur Papua selama dua periode, Lukas merupakan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006. Kala itu, Lukas mendampingi Eliezer Renmaur.

Kariernya mulai naik ketika menjadi Bupati Puncak Jaya dengan masa tugas 2007-2012.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved