Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kabareskrim Sindir Polri Lambat Proses Kasus Brigadir J, Hampir Tiga Bulan Belum Rampung

Padahal sudah hampir tiga bulan.Hingga kini belum ada kejelasan kapan kasus pembunuhan berencana ini disidangkan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
Susno Duadji dan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com -  Berkas kasus pembunuhan Brigadir J tak kunjung rampung. 

Padahal sudah hampir tiga bulan.

Hingga kini belum ada kejelasan kapan kasus pembunuhan berencana ini disidangkan.

Mantan Kabareskrim Komjen purn Susno Duadji angkat bicara.

Baca juga: Akhirnya Dijawab Kabareskrim Wanita Lain Dinikahi Ferdy Sambo,Siapa Sosok Rohaniawan yang Menikahkan

Susno menyebut jika ia jadi Kapolri bakal cepat menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.

Bahkan Susno Duadji bakal selesaikan kasus Ferdy Sambo hanya dengan waktu sebulan saja.

“Jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti nanti, lamban menyelesaikannya habis masa tahanannya,” kata Susno Duadji, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Selasa (20/9/2022).

 Hal ini menurut Susno Duadji berkaitan dengan fungsi pengawasan Kapolri.

“Nah itu perlu diawasi artinya jadi Kapolri fungsi pegawasan jadi ketat lagi, supaya ini tepat waktunya selesai,” jelasnya.

Seandainya Susno Duadji jadi Kapolri tidak membutuhkan waktu lama menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.

“Nggak lama karena Kapolri enak merintah, ini kan mestinya kemarin, ini dua minggu lagi harus selesai,” jawabnya.

Baca juga: Potret Artis Lawas Paramitha Rusady Dulu juga Dikenal Ratu Sinetron Kini Hidupnya Berubah Drastis

Susno Duadji membeberkan hal ini karena jaksa mengembalikan berkas karena masih perlu dilengkapi lagi.

“Karena mengembalikan berkas yang kurang, dari jaksa kekurangan dilengkapi,” jawabnya.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Akhirnya Minta Maaf, Aksi Oknum TNI Todongkan Senjata di Tol Jagorawi

Diterangkan Susno Duadji, tidak perlu menggunakan lie detector untuk penyelesaikan penyidikan kasus ini.

“Dan tidak perlu juga menggunakan lie detector, bikin ribut aja, harusnya nggak sampai sebulan,” ujarnya.

Susno Duadji Soroti Pengakuan Putri dan Kuat Soal Pelecehan  

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji angkat bicara mengenai pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf soal pelecehan Brigadir J yang juga menyeret Ferdy Sambo.

Apalagi Susno Duadji menyorot soal bukti pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Gak usah saya publik pertama ngaku dilecehkan di jakarta,setelah ngaku dilecehkan dinyatakan Polri ngomong dalam sidang, Kapolri Resmi mengatakan tidak terbukti, tidak ada tindak pindanya," ujar Susno Duadji dilansir Youtube Uya Kuya TV, Senin (19/9/2022).

Susno Duadji juga menyebut soal pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat yang mengaku kejadian pelecehan di Magelang.

"Eh tahu tahu pelecehan pindah ke Magelang, di Magelang tidak ada alat bukti, cuma Putri sama Kuat yang ngomong, Bharada RR nggak, si susi nggak,Bharada E nggak, hanya Kuat sama Putri aja mau kita tanya, mestinya," jelasnya.

"Mau tanya ke Brigadir Joshua tapi sudah meninggal siapa tahu bisa menerawang lewat roh," katanya.

Tidak masuk akal jika pengakuan pelecehan hanya Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

"Kalau putri sama kuat yang ngomong yah udah, seribu saksi pun bukan alat bukti, saksi tidak bisa berdiri sendiri walaupun jumlah seribu," jelasnya.

Untuk pengakuan pelecehan harus ada bukti tambahan seperti CCTV, pengakuan Bharada E dan lainnya.

Baca juga: Jadwal Piala Dunia Qatar Disiarkan Langsung Senegal vs Belanda Laga Pembuka, Inggris vs Iran

"Kalau ini nggak ada, berarti sama dengan bohong, hukum bukan argumentasi, hukum itu pembuktian," terangnya.

Baca juga: CERITA ARTIS Menyesal Dinikahi Pengusaha 73 Tahun, Dulu Suka Pamer Harta Suami, Kini Cari Pacar Baru

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Mantan Kabareskrim Sindir Polri Lambat Proses Kasus Brigadir J, Hampir Tiga Bulan Belum Rampung

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved