Anggota TNI Todongkan Pistol
Jenderal Andika Marah Besar Perwira TNI Kapten RS Todongkan Pistol di Jalan: Akan Saya Telusuri!
“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” kata Andika dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal perwira TNI yang todongkan pistol ke pengendara avanza di Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (18/9/2022).
Aksi prajurit TNI menodongkan pistol ke pengendara lain sudah viral di media sosial.
Anggota TNI itu mengendarai mobil Fortuner berplat nomor kendaraan dinas TNI.
Terungkap ternyata mobil itu aset Kementerian Pertahanan.
Pria tersebut diketahui berinisial RS berpangkat Kapten dan bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan segera menelusuri kasus oknum TNI tersebut.
“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” kata Andika dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.
“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.
Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).
Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.
“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan jika identitas orang yang melakukan penodongan pistol adalah anggota prajurit TNI berinisial AS.
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.