GAYA Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet, Terungkap Dugaan Fasilitas RBT Bos Judi Konsorsium 303

Heboh Brigjen Hendra Kurniawan naik jet diduga difasilitasi bos judi. Jenderal bintang dua ini terkenal

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Brigjen Hendra dan Jet Pribadi
Terungkap fakta baru bahwa, Brigjen Hendra pergi ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Brigjen Hendra Kurniawan naik jet diduga difasilitasi bos judi.

Jenderal bintang satu ini terkenal setelah terbongkar memiliki gaya hidup meewah. Ia terpantau sering gonta-ganti mobil pribadi. 

Gaya hidup mewah Brigjen Hendra terungkap ketika rapat Kapolri dengan komisi III DPR RI waktu lalu. 

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo di Div Propam Polri. Ia sempat menjabat sebagai Karo Paminal di Div Propam Polri.  

Terungkap fakta baru bahwa, Brigjen Hendra pergi ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
Terungkap fakta baru bahwa, Brigjen Hendra pergi ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi. (Kolase Brigjen Hendra dan Jet Pribadi)

Kini suami dari Seali Syah itu bersiap menghadapi sidang kode etik sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Ia turut membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.  

Baca juga: Brigjen Hendra Difasilitasi Jet Pribadi Diduga oleh Bos Judi, Jalani Tugas Kotor dari Ferdy Sambo

Baca juga: Keistimewaan Baca Surat Al Kautsar 1-3, Miliki 9 Manfaat Luar Biasa Bila Rutin Diamalkan

Brigjen Hendra Kurniawan juga sebagai perwira tinggi polisi yang ditugaskan Ferdy Sambo mengantarkan jenazah Brigadir Yosua ke kampung halamannya di Jambi. 

Warganet geram dengan Hendra Kurniawan yang melarang orangtua untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua.

Ia juga yang menyampaikan kebohongan kepada keluarga bahwa Brigadir Yosua Hutabarat meninggal setelah baku tembak dan melakukan pelecehan ke istri Ferdy Sambo. 

Baca juga: Al Waliyyu Maha Melindungi Termasuk 99 Asmaul Husna, Inilah Keistimewaan Amalan Sifat Allah

Seali Syah dan Suami Brigjen Hendra
Seali Syah dan Suami Brigjen Hendra (Ho/ Tribun-Medan.com)

 

Brigjen Hendra Naik Pesawat Jet Pribadi Milik Mafia ke  Jambi

Terungkap fakta baru bahwa, Brigjen Hendra pergi ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi.

Indonesia Police Watch (IPW) telah meminta Timsus Polri untuk mengusut soal penyedia private jet yang diduga digunakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan untuk ke Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakui itu sudah bagian dari materi pendalaman Timsus Polri.

“Itu bagian dari materi Timsus, khususnya Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof Divisi Porpam Polri),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Berdasarkan keterangan tertulis IPW, saat awal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 11 Juli 2022, Brigjen Hendra diduga menggunakan private jet untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.

Baca juga: Karena Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Kini Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Terjerat Pasal UU ITE

Adapun saat itu Brigjen Hendra sempat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J untuk memberikan penjelasan atas kematian Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” ujar Sugeng dalam keterangannya.

IPW juga mencium aroma keterlibatan RBT dan YS terkait kasus Ferdy Sambo dan konsorsium terkait judi online.

Menurut IPW, nama YS selaku Direktur Utama PT PPSF muncul dalam struktur organisasi

"Kaisar Sambo" dan "konsorsium 303". Dari data IPW, YS tercatat sebagai bos konsorsium judi di wilayah Jakarta.

“Nama RBT dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” kata dia.

Baca juga: Disorot Penasihat Kapolri,Pengunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Dikaitkan Nama di Konsorsium Judi 303

Baca juga: SBY Dinilai Playing Victim Soal Pemilu 2024, Aria Bima: Mungkin Dia Ketakutan

Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Selain Hendra, ada 6 tersangka obstruction of justice yang juga ditetapkan tersangka, yakni Ferdy Sambo, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.

Kemudian, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

 

(*/Tribun-Medan.com)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved