News Video

Pria di Garut Sedih, Rumah Warisan Ayahnya Dirobohkan Rentenir Gegara Utang Rp1,3 Juta

Ia pun kian tercekik karena jeratan bunga yang sangat besar yakni Rp 350 ribu per bulan hingga membuatnya tak sanggup membayarnya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Akibat utang yang menumpuk, rumah seorang pria di Garut Jawa Barat dirobohkan rentenir.

Hal ini disebabkan karena pria tersebut tak bisa membayar utang.

Pria ini bernama Undang (43) , yang pada awalnya berutang pada rentenir senilai Rp 1,3 juta.

Ia pun kian tercekik karena jeratan bunga yang sangat besar yakni Rp 350 ribu per bulan hingga membuatnya tak sanggup membayarnya.

Dikutip dari Kompas.com, rumah dari Undang yang ada di Kampung Haurseah, Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat dirobohkan pada 10 September 2022.

Diakui oleh Undang, rumah itu adalah rumah warisan sang ayah.

Kini, rumah tersebut sudah rata dengan tangan hingga membuat istri dan anaknya menangis histeris.

"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang, Sabtu (17/9/2022).

Saat rumahnya dirobohkan, Undang dan istri sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk mencari pekerjaan.

Mereka mencari kerja supaya bisa melunasi utang ke rentenir.

Diakui Undang, ia berutang pada seorang rentenir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal ini lantaran ia belum memiliki pekerjaan tetap dan selama ini bekerja serabutan.

Saat itu, Undang berutang pokok sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga per bulan Rp 350 ribu.

Sampai akhirnya, Undang tak sanggup membayar utang tersebut beserta bunganya.

"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350 ribu. Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan, akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved