Bocah Tenggelam
Kolam Renang Qitaro Park Makan Korban, Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam
Seorang bocah berusia 11 tahun tewas tenggelam di kolam renang Qitaro Park yang ada di Jalan T Amir Hamzah
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Seorang bocah berusia 11 tahun tewas tenggelam di kolam renang Qitaro Park Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Adapun bocah tewas tenggelam di kolam renang Qitaro Park itu berinisial ZK.
Menurut laporan, bocah yang tewas tenggelam di kolam renang Qitaro Park itu tinggal di Jalan Kemuning, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Baca juga: BOCAH Kelas 5 SD Tewas Tenggelam di Irigasi Sawah,Sempat Ditolong namun Teradang Ular Besar
"Peristiwanya terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekira pukul 11.15 WIB, korban dan temannya pergi ke kolam renang Qitaro Park. Keduanya pergi diantar oleh ibu teman korban tersebut," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (19/9/2022).
Junaidi mengatakan, setelah sampai di lokasi, korban dan temannya bergegas untuk masuk ke kolam renang.
"Saat tengah asik berenang, tiba-tiba korban tenggelam, temannya pun beteriak. Alhasil, beberapa orang yang ada dilokasi langsung melompat ke dalam kolam," ujar Junaidi.
Korban pun diangkat dari dalam kolam.
Baca juga: Polisi Tutup Kolam Renang Sejahtera Helvetia Setelah Ada Bocah Tewas Tenggelam
Sempat diberikan pertolongan dengan memompa dada korban sebanyak tiga kali.
"Namun upaya tersebut tidak berhasil. Lalu membawa korban ke Rumah Sakit Syilvani. Sesampainya di rumah sakit, sekitar pukul 13.30 WIB, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," ujar Junaidi.
"Pukul 14.30 WIB, korban dibawa pulang kerumah didampingi kedua orangtua, untuk disemayamkan dan dikebumikan hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB," sambungnya.
Saat ini personel sudah memasang police Line dilokasi kejadian.
Baca juga: Ibu dan Adiknya Tewas Tenggelam, Selebgram Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum
Dan pihak keluarga yaitu ayah korban Ardiyan Ilham, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban.
"Keluarga juga telah mufakat dengan pihak kolam renang Qitaro Park untuk tidak menuntut. Namun dalam hal ini karena keluarga masih dalam suasana duka pihak keluarga ingin bertemu kembali pihak pengelola pada hari Selasa 20 September 2022," tutup Junaidi. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-11-tahun-tewas-tenggelam.jpg)