Gila Seks Polwan Istri Polisi Selingkuh, Intim sama Dua Polisi Sekaligus, Kapolda Ikut Bereaksi

Dikutip dari Tribun, seorang polisi melaporkan istrinya yang juga polisi ke Propam. Alasan laporannya

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi Oknum Polwan Selingkuh dengan Sesama Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com -Kasus perselingkuhan polisi wanita di wilayah Polda Maluku sedang menjadi perbicangan hangat.

Bagaimana tidak, sang suami menuding istrinya yang juga seorang polwan, telah serong dengan dua rekan sesama polisi.

Kasus ini sedang berproses di Propam Polda Maluku.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bukti Kekuatan di Polri Masih Ada Bisa Lepas Hukuman Berat

Baca juga: Bak Muka Tembok, Sudah Meleset, Rara Pawang Hujan Bongkar Lagi Isu Perselingkuhan PC dan Brigadir J

Bagaimana kisahnya?


 
Dikutip dari Tribun, seorang polisi melaporkan istrinya yang juga polisi ke Propam. Alasan laporannya, sang istri selingkuh dengan dua polisi lainnya.

Istri yang dilaporkan itu adalah Ipda NP yang bertugas di Polres Tual, Polda Maluku.

Baca juga: HILANG dari Dunia Hiburan Ternyata Jadi Diplomat, Begini Potret Cantik Shirley Malinton Kini

Sedangkan suaminya adalah Bripka SA.

Namun, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun dugaan perselingkuhan oknum polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.

Baca juga: Amalan Ampuh Nabi Muhammad Mohon Kekuatan dan Pertolongan, Berikut Bacaan dan Artinya


 
Ipda NP dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018.

Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada 2018.

Suami Ipda NP, Bripka SA, kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Propam.

Ilustrasi perselingkuhan oknum anggota polwan: Polwan Ipda NR (kiri), Bripka SA ( suami polwan), dua anggota lainnya, Bripka FT dan Ipda KR.
Ilustrasi perselingkuhan oknum anggota polwan: Polwan Ipda NR (kiri), Bripka SA ( suami polwan), dua anggota lainnya, Bripka FT dan Ipda KR. (ILUSTRASI TRIBUN MEDAN)

Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan (KDRT) setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR.

Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved