Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP SOSOK Personel Provos yang Diduga Ambil Ponsel Hingga ATM Brigadir Yosua
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, membeberkan sosok personel dari Provost yang mengambil barang pribadi milik Yosua.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, membeberkan sosok personel dari Provost yang mengambil barang pribadi milik Yosua.
Kamaruddin menyebut bahwa personel Provost tersebut berinisial S, dan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com personel Provost berinisial S tersebut menurut Kamaruddin adalah orang yang mengambil kartu ATM, ponsel, Laptop dan barang lainnya milik Brigadir J.
Kamaruddin juga mengungkap adanya upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia menyebut mendapatkan informasi tersebut dari intelijen.
Dengan temuan ini, Kamaruddin meminta agar penyidik diganti dari TNI.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada E Bripka RR dan Putri Candrawathi.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/15/kamaruddin-ungkap-ada-upaya-penyelamatan-perwira-polri-di-kasus-brigadir-j-2-nama-disebut
Selengkapnya tonton video :