ASN Nekat Selingkuh

ASN Nekat Selingkuh Gegara Dihina Istrinya Tak Jantan dan Mandul, Begini Akhirnya Nasib Keduanya

Nasib ASN Ini Diejek Tak Jantan hingga Mandul oleh Istri Sah hingga Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesi, Kejadian Selanjutnya Bikin Syok

Tribunnews
Ilustrasi selingkuh. Dihina Tak Jantan hingga Mandul oleh Istri Sah, ASN Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesi Sampai Hasilkan Anak, Kejadian Selanjutnya Bikin Syok 

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno mengatakan, P merupakan ASN yang pernah dihukum dua bulan karena kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istri pertamanya.

Ia kemudian menikah dengan perempuan lain yang lebih tua.

Sedangkan H berstatus janda cerai.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Usai berembusnya kabar perselingkuhan hingga mempunyai anak, P dan H lantas dimintai klarifikasi.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Sukmono menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait kasus ini.

Namun, dia enggan memaparkan secara detail mengenai klarifikasi tersebut karena itu bersifat rahasia.

"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan."

"Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," ucapnya.

Buntut kasus perselingkuhan itu, P dan H akhirnya dipecat.

Pemecatan berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iskandar menerangkan, salah satu alasan pemberhentian P dan H lantaran kasus ini sudah menjadi perbincangan publik hingga tingkat nasional.

"Keduanya juga sudah mengakui dan memang terbukti ada pelanggaran itu, karena sampai punya anak," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved