Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beraninya Bripka Ricky Ungkap Uang Dijanjikan Ferdy Sambo, Kesaksian di BAP Menguntungkan Bharada E

hal penting dari kesaksian Bripka Ricky yang menguntungkan bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Soal uang yang dijanjikan Ferdy Sambo

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Bripka Ricky 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut update perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabara atau Briagdir J.

Bripka Ricky Rizal atau RR telah menyampaikan kesaksiannya yang ditorekkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada hal penting dari kesaksian Bripka Ricky yang menguntungkan bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Di antaranya soal uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: DIJAWAB Mabes Polri AKBP Jerry Siagian Dipecat tapi Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy merespons kesaksian yang disampaikan Bripka Ricky Rizal melalui pengacaranya.

Kata Ronny, pernyataan dari Bripka Ricky yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E.

Baca juga: BERITA TERKINI Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Ditanggapi soal Temuan Komnas HAM

"Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yang sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).

Adapun beberapa kesaksian Bripka RR yang disebut Ronny sesuai dengan BAP di antaranya yakni soal adanya perjanjian uang dari Ferdy Sambo kepada Bharada E dan RR.

Baca juga: Terbukti Perbuatan Tercela AKBP Jerry Siagian Tutupi Keterlibatan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Tak hanya itu, ada juga pernyataan lain dari Bripka RR yakni perihal adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Contohnya mengenai uang yang dijanjikan sama seperti yang klien saya sampaikan terus soal perintah bahwa FS memerintah dengan keterangan RR," kata dia.

Dengan adanya pernyataan dari Bripka RR itu kata Ronny, membuat keterangan dari Bharada E menjadi lebih konsisten dan menguntungkan kliennya.

Dirinya juga menilai, kalau apa yang disampaikan oleh Bripka Ricky tersebut menunjukkan apa yang disampaikan oleh Bharada E sesuai dengan keadaan yang terjadi.

"Klien saya (Bharada E, red) sudah konsisten bahwa keterangannya sudah sebenar benarnya," ucap dia.

Atas hal itu, Ronny Talapessy berharap Bharada E dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya sesuai dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Terlebih dalam kasus ini, Bharada E sudah mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC) dan didapati hasil dari LPSK dan Komnas HAM kalau kliennya hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved