Demo Buruh

Tolak Kenaikan BBM dan Cabut Omnibus Law, Gebrak dan KASBI Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat

Juru Bicara Gebrak Nining Elitos mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa kali ini, utamanya ialah menolak kenaikan harga BBM.

Tribun Medan
Massa buruh bergerak menuju Patung Kuda Jakarta Pusat gelar unjuk rasa tolak kenaikan BBM 

Tolak Kenaikan BBM dan Cabut Omnibus Law, Gebrak dan KASBI Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022) dilakukan oleh Aliansi buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Para buruh membawa sejumlah tuntutan dalam aksi kali ini.

Ada tiga tuntutan utama yang dibawa pada demonstrasi Gebrak dan KASBI.

Juru Bicara Gebrak Nining Elitos mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa kali ini, utamanya ialah menolak kenaikan harga BBM.

“Desakkan kami adalah pertama batalkan kenaikan BBM, turunkan harga-harga, terus kemudian cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, termasuk juga membatalkan revisi RKUHP,” kata Nining kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Menurut dia, kondisi perekonomian rakyat saat ini masih belum belum pasca-dihantam pandemi Covid-19.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Almamater Hijau Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Sumut

“Karena rakyat semakin sulit pendapatannya semakin minim bahkan banyak kehilangan pekerjaan gitu ya, kehilangan sumber ekonomi baik di desa-desa maupun di kota,” ujarnya.

Ia mengklaim dalam aksi kali ini akan dihadiri oleh 10.000 massa gabungan baik dari buruh serta elemen masyarakat lainnya.

“Baik buruh maupun mahasiswa pelajar juga akan bergabung,” ujarnya.

Secara rinci, ada 10 tuntutan buruh, di antaranya pertama meminta pemerintah menurunkan harga BBM dan bahan pokok. Kedua, menolak upah murah dan meminta berlakukan upah yang layak secara nasional.

Ketiga meminta hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching. Keempat, meminta tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga union bosting dihentikan.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Empat Tuntutan Buruh KSPSI

Kelima meminta melaksanakan hak buruh perempuan dan melindungi buruh migran Indonesia. Keenam adalah meminta jaminan sosial, bukan asuransi sosial.

Ketujuh, meminta tangkap dan adili serta penjarakan pengusaha nakal. Kedelapan, meminta pendidikan dan kesehatan graris bagi rakyat.

Kesembilan tolak privatisasi dan membangun industri nasional. Kesepuluh, adalah Tanah Air kesejahteraan rakyat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved