Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Bayaran Bripka Ricky 500 Juta Setelah Brigadir J Tewas, Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo?

Muncul kabar Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mendapat bayaran uang Rp 500 juta setelah Brigadir J tewas ditembak.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Bripka Ricky Rizal dan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita terkini kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Muncul kabar Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mendapat bayaran uang Rp 500 juta setelah Brigadir J tewas ditembak.

Bayaran tersebut disebut dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya beredar kabar Bripka RR, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Maruf dijanjikan mendapat uang dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai imbalan terkait kasus Brigadir J.

Bantah Uang Tutup Mulut

Namun, Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR, membantah uang pemberian itu sebagai uang tutup mulut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Erman Umar mengatakan uang tersebut diberikan Ferdy Sambo sebagai imbalan atas pekerjaan Bripka RR menjaga anak atasannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Erman juga menepis isu yang menyebut uang itu diberikan kepada Bripka RR agar mau mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Erman menjelaskan, sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR, mendapat tugas khusus.

Tugas utama Bripka RR yakni menjaga anak-anak Ferdy Sambo.

"Sebenarnya RR ini tugasnya sebagai ajudan fokus menjaga anak Pak FS di Magelang,"

"Jadi dua anak FS ini sekolah di Taruna Nusantara di Magelang, satu kelas satu, dan kelas tiga. Itu tugas utama (Bripka RR)," kata Erman dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (10/9/2022). 

 

Hal itu ia ungkapkan sembari memaparkan peristiwa di Magelang berdasarkan penjelasan Bripka RR.

Lebih lanjut Erman menyebut, Bripka RR baru bertugas di Jakarta saat sekolah anak Ferdy Sambo menerapkan sistem online karena pandemi Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved