Sumut Terkini
Dikabarkan Mau Calonkan Diri Sebagai Bupati, Kepala Sekolah Ini Malah Dimutasi
Informasi yang dihimpun mutasi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sumut ini dilakukan pada 5 September lalu di aula kantor.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Sempat dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Deli Serdang, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang, Burhanuddin Harahap akhirnya dimutasi dari Deli Serdang.
Ia kini dipindahtugaskan ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Dari MAN 2 Deli Serdang yang berada di Lubukpakam, Burhanuddin Harahap pun digeser ke MAN Serdang Bedagai (Sergai) yang berada jauh dari ibukota tepatnya di kawasan Dolok Masihul.
Baca juga: PANGLIMA TNI Andika Perkasa Lakukan Mutasi Besar-besaran, Berikut Daftar Namanya
Informasi yang dihimpun mutasi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sumut ini dilakukan pada 5 September lalu di aula kantor.
Saat itu ada 15 orang yang mendapat amanah baru termasuk Burhanuddin Harahap.
Terkait pergeseran dirinya ini Burhanuddin Harahap mengaku mencoba dulu untuk menjalaninya.
"Di MAN Sergai, jauhlah di (Kecamatan) Dolok Masihul itu. Hari ini saya pala-palakan masuk. Ya nggak tahulah (diakui jauh), begitulah hidup.
Kita inikan bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau nggak mampu buat pengunduran diri, sementara saya lakukan dulu, mungkin ini yang terbaik dari Allah, "ucap Burhanuddin Harahap yang dihubungi melalui telepon selulernya Senin, (12/9/2022).
Burhanuddin menggatakan mutasi yang dialaminya ini dilakukan disaat dirinya sedang posisi sakit.
Pria berusia 55 tahun ini menyebut baru saja pulang dari Malaysia untuk operasi karena syaraf kejepit di leher.
Karena itu pada saat pelantikan di Kanwil ia tidak bisa hadir langsung dan hanya mengikutinya melalui zoom.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Almamater Hijau Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Sumut
"Sampai sekarang masih disanggah leher saya ini. Minggu malam lalu itu saya dapat kabarnya mau pelantikan karena ada undangan.
Mulai dari Kanwil sama Kabag sudah saya kabari dan kasih tau satu minggu sebelum pelantikan kalau saya sakit dan kalau nggak operasi saya akan lumpuh. Kalau di Lubukpakam hitungannya saya sudah empat tahun, "kata Burhanuddin.
Saat diwawancarai Burhanuddin pun mengaku dari peraturan yang ia ketahui jabatan kepala sekolah satu periodenya empat tahun.
Namun apabila sekolah yang dipimpin maju bisa ditambah satu periode lagi sehingga bisa 8 tahun menjabat di tempat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Burhanuddin-Harahap-mantan-Kasek-Man-2-Deli-Serdang.jpg)