Sarang Narkoba
Hiburan Malam Singapore Land di Kabupaten Batubara Diduga Jadi Sarang Pesta Narkoba
Lokasi hiburan malam Singapore Land di Kabupaten Batubara diduga jadi sarang pesta narkoba sejumlah muda mudi
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BATUBARA - Lokasi hiburan malam Singapore Land yang ada di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara diduga jadi sarang pesta narkoba.
Saat petugas menggerebek dan merazia lokasi hiburan malam Singapore Land, ditemukan 18 orang positif mengonsumsi ekstasi.
Para pecandu narakoba itu diamankan di satu ruangan karaoke yang ada di Singapore Land.
Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis Hakim Kurungan 3 Tahun Penjara
"18 orang itu kami amankan di room 101 dan room 111," kata Kasubbag Humas Polres Batubara, Iptu Rianus Zebua, Senin (12/9/2022).
Zebua mengatakan, penggerebekan dan razia ini dilakukan polisi berangkat dari laporan dan keresahan masyarakat.
Ada yang menyebutkan, bahwa Singapore Land menjadi sarang pesta narkoba sejumlah muda mudi.
Saat dirazia, ternyata benar ada belasan orang yang tengah menikmati musik dugem di dalam ruangan KTV.
Baca juga: Pesta Narkoba dan Bawa Senjata Api Rakitan, Dua Sahabat Diciduk Polrestabes Palembang
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana proses hukum terhadap ke 18 orang tersebut.
Apakah mereka akan dijadikan tersangka atau tidak.
Polisi juga tidak menjelaskan lebih detail menyangkut upaya pendalaman soal dugaan peredaran ekstasi di Singapore Land.
"Kemarin kami bawa ke BNN," pungkasnya.
Sementara itu, setelah diamankan, ke 18 orang tersebut didata di Polres Batubara.
Usai didata, para terduga pecandu narkoba ini masih bisa-bisanya bergaya dan tersenyum.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Singapore-Land-sarang-pesta-narkoba.jpg)