Sergai Memilih

Bawaslu Sergai Akan Rekrut 51 Anggota Panwascam Untuk Pemilu 2024, Pendaftaran 21-27 September 2022

Bawaslu Sergai akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang saat ditemui di ruanganya.  

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran Panwascam di Sergai akan mulai dibuka pada 21-27 September 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang menyebutkan, pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Panwascam di Kabupaten Sergai.

Baca juga: BAWASLU Sumut Buka Posko Pengecekan Keanggotaan Partai Politik melalui Link Website

"Saat ini sudah dalam proses sosialisasi dan nanti akan ada pendaftaran selama 6 hari," kata Agusli, Senin (12/9/2022). 

Dikatakan Agus, pengumuman pendaftaran kata Agus bergulir pada tanggal 15-21 September 2022. Sementara penerimaan berkas pendaftaran dibuka 21-27 September 2022.

Bawaslu Sergai akan mencari tiga orang di setiap kecamatan yang akan bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.

"Jadi ada 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serdangbedagai, kalau ditotal yang diterima nantinya hanya 51 orang Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai," kata dia. 

Agus pun berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses tersebut. Dia pun menjamin pemilihan Panwascam akan dilakukan secara adil dan transparan. 

"Kita berharap partisipasi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Guna mengawasi Pemilu agar lebih demokratis dan sesuai undang-undang," harap Agusli.

Sementara Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sergai, Samsul mengatakan, agar masyarakat memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan sebagai Panwascam.

Dia juga mengatakan bersama rakyat akan mengawasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. 

Adapun beberapa tahapan pendaftaran Panwascam di Sergai yakni sosialisasi tanggal 10-21 September 2022.

Pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwascam tanggal 15-21 September 2022. Kemudian mulai tanggal 21-27 September 2021 pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam Sergai.

Lalu, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 28-30 September 2022.

Setelah itu akan dilakukan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwascam pada tanggal 1 Oktober 2022.

Perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota Panwascam tanggal 2-8 Oktober 2022.

Baca juga: Bawaslu Karo Lakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Melalui Dua Cara

Penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwacam tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022. Penelitian berkas administrasi pendaftaran Calon Anggota Panwascam tanggal 9-11 Oktober 2022.

Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Panwascam akan dilakukan pada 12 Oktober 2022.

Tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12-18 Oktober 2022. Tes tertulis calon Anggota Panwascam tanggal 14-16 Oktober 2022.

Pengumuman hasil tes tertulis Calon Anggota Panwascam tanggal 17 Oktober 2022.

Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam tanggal 18-22 Oktober 2022.

Pleno penetapan Calon Anggota Panwascam tanggal 23-24 Oktober 2022.

Pengumuman hasil tes wawancara Calon Anggota Panwascam tanggal 25 Oktober 2022.

Terakhir pelantikan anggota Panwascam terpilih dan pembekalan dilakukan tanggal 26-28 Oktober 2022.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved